Daerah
KA Pandalungan Mogok usai Hantam Minibus Tewaskan 4 Penumpang
JEMBER - Lokomotif KA Pandalungan relasi Jakarta-Jember rusak setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah minibus bernomor polisi N 1475 WU di jalur pelintasan Desa Patuguran, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa. Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, empat penumpang minibus meninggal dunia.
"Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 menginformasikan KA Pandalungan dari Jakarta menuju Jember mengalami kecelakaan di Pasuruan, menyebabkan lokomotif mengalami kerusakan dan perjalanan tidak bisa dilanjutkan," kata Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro di Jember.
KAI menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas keterlambatan kedatangan KA Pandalungan. Kecelakaan terjadi pukul 08.38 WIB di JPL 146 kilometer 70+8/9, antara Stasiun Pasuruan dan Stasiun Rejoso. "Untuk mengurangi dampak keterlambatan, kami telah menyiapkan lokomotif penolong dari Stasiun Jember untuk menggantikan lokomotif yang rusak," jelas Cahyo.
Selain mengganggu perjalanan KA Pandalungan, kecelakaan ini juga mempengaruhi perjalanan KA Logawa dari Jember menuju Purwokerto. "Pukul 09.30 WIB, petugas KAI di lokasi, bersama warga dan polisi, berusaha mengevakuasi kendaraan agar jalur kereta segera bersih," tambahnya.
Pengemudi minibus sebelumnya telah diingatkan oleh masyarakat sekitar, namun tampaknya tidak mendengar. "Atas kejadian ini, KAI Daop 9 Jember akan mengambil tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku," katanya. Cahyo mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang kereta api yang tidak terjaga. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan harus memberikan prioritas kepada kereta api.
"Pastikan untuk berhenti dan menengok kanan kiri sebelum melintasi rel kereta api, dan pastikan tidak ada kereta yang mendekat," tutupnya. (ant)