Daerah
Jasa Marga Siapkan Lajur Contraflow untuk Arus Balik
CIKAMPEK - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menyiapkan sarana lajur untuk sistem lawan arus (contraflow) selama periode arus balik Idulfitri 1445 Hijriah, dengan tujuan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas, kami akan menyediakan sarana lawan arus untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan," kata Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Yoga Trianggoro, di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat.
Dia menyebutkan reflektor dua sisi akan dipasang di penghalang median sepanjang lajur lawan arus untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap lajur tersebut. Pihaknya juga akan memasang paket perambuan pada akses masuk lawan arus dan setiap lima kilometer sepanjang lajur lawan arus tersebut.
Paket rambu tersebut antara lain terdiri dari peringatan lalu lintas dua arah, rambu batas kecepatan maksimal 60 km per jam, larangan mendahului, lampu peringatan, dan rambu peringatan lajur lawan arus hanya untuk kendaraan kecil.
Selain itu, kerucut lalu lintas akan ditempatkan dengan jarak maksimal 10 meter sepanjang lajur lawan arus tersebut. Termasuk dalam persiapan tersebut adalah penempatan 20 kerucut lalu lintas dan penghalang plastik secara rapat sepanjang 8-10 meter setiap 2,5 km lajur lawan arus untuk menertibkan dan merapikan kembali kendaraan agar sesuai dengan lajur yang telah ditentukan.
Pihaknya juga akan menambah petugas pengatur lalu lintas pada median tertentu, serta menyediakan mobil pengawalan patroli jalan raya (PJR) sebagai mobil keamanan. "Mobil ini secara berkala dapat mengatur kecepatan kendaraan yang melintasi lajur lawan arus agar tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan," katanya.
Dia juga menegaskan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas lawan arus ini akan berjalan baik dan lancar dengan kerjasama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang telah ditetapkan.
Dia juga meminta kerjasama pengguna jalan untuk tidak mendahului kendaraan di lajur lawan arus dan tidak berkendara secara zig-zag, serta tetap berada pada lajur yang telah ditentukan. "Jika pengguna jalan mengalami gangguan perjalanan selama berada di lajur lawan arus, agar berhenti di bahu sebelah kiri lajur atau bahu dalam. Jangan menyeberang ke lajur yang berlawanan arah," tambahnya. (ant)