Kesehatan

Ingat Bunda! Usia 25-30 Tahun Masa Reproduksi Perempuan Paling Sehat

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Mei 2024 12:30
Ingat Bunda! Usia 25-30 Tahun Masa Reproduksi Perempuan Paling Sehat
Ilustrasi - Pemeriksaan ibu hamil.

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan usia 25-30 tahun adalah masa reproduksi paling sehat bagi perempuan.

"Silakan punya anak di usia 25-30 tahun karena pada usia tersebut, tulang perempuan masih kuat. Di atas 32 tahun, tulang mulai keropos," kata Direktur Bina Kesehatan Reproduksi BKKBN Marianus Mau Kuru dalam seminar daring yang diadakan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP) DKI Jakarta pada Jumat. Marianus tidak menyarankan wanita hamil di atas usia 35 tahun karena panggulnya sudah kembali menyempit. Selain itu, kesehatan dan fungsi rahim sudah menurun, yang dapat meningkatkan risiko komplikasi medis dan kematian bagi ibu dan janin.

Hamil pada usia terlalu muda, yaitu di bawah 21 tahun, juga tidak disarankan karena kondisi rahim dan panggul belum siap untuk hamil dan melahirkan dengan sehat. Dampaknya bisa berupa bayi prematur, perdarahan yang membahayakan ibu dan bayi, serta risiko kanker leher rahim. "Perempuan yang hamil terlalu muda (di bawah 21 tahun) tulangnya tidak berkembang dengan baik dan lebih cepat keropos dibandingkan yang hamil di usia 20 tahun ke atas," kata Marianus.

Selain usia, Marianus juga menekankan pentingnya menjaga jarak kelahiran antar anak setidaknya tiga tahun agar anak bisa mendapatkan ASI hingga dua tahun dan ibu dapat memulihkan kesehatan reproduksinya. "(Hamil dengan jarak terlalu dekat) Berisiko menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan bayi kurang optimal, terutama otaknya, karena jarak kelahiran dengan anak sebelumnya terlalu dekat," tutur dia.

Ia juga mengingatkan agar perempuan tidak terlalu sering hamil. Ibu yang terlalu sering hamil akan kekurangan waktu untuk merawat dirinya, daya tahan tubuh menurun sehingga mudah terserang penyakit, dan mengalami masalah kesehatan reproduksi. "Dari aspek kesehatan reproduksi, seorang perempuan sebaiknya hanya hamil maksimal tiga kali," ujar dia.

Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 menunjukkan sebanyak 36 dari 1.000 perempuan melahirkan di usia 15-19 tahun. Sementara itu, anak perempuan berusia 10-14 tahun yang hamil dan melahirkan memiliki risiko kematian lima kali lebih besar dibandingkan yang melahirkan di usia 20-24 tahun. "Jadi, usahakan usia 20 ke atas baru menikah dan hamil. Perempuan dari aspek hukum boleh menikah di usia 19 tahun, tetapi dari aspek kesehatan reproduksi harus 20-21 tahun dan 25 tahun untuk laki-laki," katanya. (ant)


Berita Lainnya