Politik dan Pemerintahan
Dugaan Keterlibatan Boy Thohir Terlibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Menguat

JAKARTA - Dalam pusaran skandal tata kelola minyak mentah, nama Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, pemilik PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk. (ADARO), kembali mencuat. Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Boy dalam kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Dalam pengusutan tersebut, Boy diduga mengendalikan sejumlah pejabat senior yang kini tengah mendekam di tahanan.
Jaringan Pengaruh yang Terstruktur
Informasi dari internal Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Boy Thohir diduga menggunakan dua orang kepercayaannya untuk mengatur pejabat Pertamina. Sosok pertama, R. Harry Zunardi alias AI, yang pernah menggantikan Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Mahaka Media Tbk (ABBA) pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tahun 2019, dikabarkan ditugaskan oleh Boy untuk mengkoordinasi enam pejabat kunci dalam menangani impor minyak. Nama-nama yang terlibat antara lain Riva Siahaan, Yoki Firnandi, Maya Kusmaya, Sani Dinar Saifuddin, Edward Corne, dan Agus Purwono. Keterlibatan AI dipandang sebagai upaya mengamankan jaringan kekuasaan dan mengatur alur pengambilan keputusan di lingkungan perusahaan.
Febri Prasetyadi Suparta alias Mr James: Tangan Tangan di Balik Layar
Lebih mencolok lagi, Febri Prasetyadi Suparta atau yang lebih dikenal dengan nama Mr James, diduga merupakan perpanjangan tangan Boy Thohir yang mengatur segala aktivitas hulu blok migas. Febri memiliki holding besar yang mengendalikan pengaruh di kalangan pejabat Pertamina, dengan setidaknya 21 nama berada di bawah kendali jaringan tersebut. Mulai dari Dirut Pertamina Hulu Energi hingga pejabat penting lainnya, peran James kian mencuat dalam pengaturan penempatan dan proyek strategis di sektor migas nasional.
Dugaan Transaksi Mencurigakan dan Jejak Korupsi Lama
Dalam skema korupsi yang semakin kompleks, nama Febri juga pernah terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas, di mana ia diduga menyerahkan uang sebesar 700 ribu dolar AS kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sebuah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengungkap bahwa transaksi tersebut terjadi secara tertutup, di ruang hotel, menambah bayang-bayang kecurangan yang melibatkan jaringan Boy Thohir.
Implikasi Lebih Luas dalam Dunia Migas
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun. Di antara tersangka yang ditetapkan, sejumlah pejabat kunci dari PT Pertamina Patra Niaga dan PT Jenggala Maritim turut terseret dalam pusaran skandal ini. Hingga kini, Boy Thohir belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang terus menguat.
Kasus ini membuka tabir praktik korupsi mendalam di balik layar industri migas, menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan transparansi di sektor yang sangat strategis ini. Tekanan publik dan tuntutan reformasi semakin meningkat, menuntut pertanggungjawaban bagi setiap oknum yang terlibat dalam jaringan korupsi besar-besaran tersebut. (mul)
#Trending #KorupsiMigas #BoyThohir #PertaminaPatraNiaga #Transparansi