Daerah
Di Lombok Timur Banyak Penyedia Internet Ilegal
MATARAM - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq, mengungkapkan adanya penanganan kasus penyedia layanan internet (ISP) yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Lombok Timur. "Polres Lombok Timur telah memulai penanganan kasus ini (ISP ilegal). Kapolres sudah memberitahu bahwa di Lombok Timur terdapat banyak pengguna layanan internet ilegal," kata Irjen Pol. Raden Umar Faroq di Mataram, Jumat.
Menurutnya, maraknya ISP ilegal di Kabupaten Lombok Timur disebabkan oleh tingginya populasi penduduk di daerah tersebut. "Kenapa di Lombok Timur banyak ISP ilegal? Karena penduduknya lebih padat, jadi itu alasan banyaknya ISP ilegal yang mengarah ke Lombok Timur," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Kapolda NTB mendorong pihaknya untuk menertibkan keberadaan ISP ilegal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Telekomunikasi. Ia berharap penertiban ini akan mendorong ISP untuk menjalankan usahanya secara legal. "Jika sudah legal, tentu akan memberikan kontribusi positif bagi daerah, terutama dalam hal pendapatan negara bukan pajak," ucapnya. (ant)