Daerah

Di Bintan, Damkar Evakuasi Piton Empat Meter Masuk Permukiman Warga

Redaksi — Satu Indonesia
02 Oktober 2023 21:46
Di Bintan, Damkar Evakuasi Piton Empat Meter Masuk Permukiman Warga
IH, NGERI! - Petugas UPTD Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri, mengevakuasi ular piton empat meter masuk ke belakang rumah warga di belakang rumah warga setempat, Senin (2/10/2023) (ANTARA/HO-BPBD Bintan Timur)

BINTAN - UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Bintan Timur di bawah naungan BPBD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengevakuasi seekor ular piton sepanjang empat meter masuk di pemukiman warga setempat. Kepala UPTD Damkar Bintan Timur, Nurwendi, mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika pihaknya mendapat laporan warga, bahwa seekor ular piton ditemukan di belakang rumah warga bernama Rasno di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur sekira pukul 17.22 WIB, Senin (2/10/2023).

"Setelah dapat laporan, tim piket jaga UPTD Damkar Bintan Timur langsung turun ke lokasi kejadian guna mengevakuasi ular piton itu," kata Nurwendi di Bintan, Senin malam.

Menurut dia, butuh waktu sekitar setengah jam bagi timnya yang berjumlah sekitar tiga orang itu untuk mengevakuasi seekor ular piton dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Ular piton ini tidak melakukan perlawanan saat diangkat, karena sudah terlalu kenyang memangsa sejumlah ternak ayam milik warga, kata Rasno.

"Setelah berhasil dievakuasi. Ular ini langsung dibawa ke pos damkar, lalu dilepasliarkan ke habitat aslinya, tapi di alam berbeda dari lokasi awal ular itu ditemukan," ujar Nurwendi.

Nurwendi menduga ular piton tersebut keluar dari alam hutan di sekitarnya karena ingin mencari makan hingga tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

Ia menambahkan, sepanjang bulan September 2023, pihaknya sudah mengevakuasi tiga ekor ular piton masuk ke permukiman warga. "Sekarang sedang musim pancaroba, sehingga ular keluar dari habitatnya, jadi warga harus tetap waspada," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengimbau warga agar tetap waspada dan melapor ke pihak berwenang terutama pos UPTD Damkar Bintan Timur apabila menemukan hewan berbisa seperti ular piton, sehingga bisa ditangani dengan cepat dan profesional.

"Ular piton sangat berbahaya. Memang tidak menggigit, tapi mampu melilit mangsanya hingga tewas," demikian Nurwendi. (ant)


Berita Lainnya