Daerah
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri saat Live Facebook hingga Tewas
SERGAI - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penikaman seorang pria di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bernama Agus Herbin Tambun (47), yang menikam istrinya, Hertalina Simanjuntak (46), hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi saat korban sedang live bernyanyi di Facebook.
"Iya, sedang live," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang, Senin (4/11/2024). Dalam video yang diakses detikSumut, terlihat korban sedang duduk di sebuah rumah sambil bernyanyi bersama seorang wanita yang berada di sampingnya.
Video tersebut menunjukkan korban tengah asyik berkaraoke sambil live di Facebook. Tak lama kemudian, pelaku muncul dari arah belakang dan langsung menikam korban berulang kali. Wanita yang berada di samping korban pun berteriak histeris saat menyaksikan kejadian tersebut, sementara sejumlah orang di lokasi segera berlari untuk mencoba menghentikan aksi pelaku.
Sebelumnya diberitakan bahwa Hertalina, seorang petani, tewas setelah ditikam lima kali oleh suaminya, Agus Herbin Tambun. AKP Donny menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat sedang bernyanyi, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban.
"Korban sedang bersenang-senang dengan keluarganya di rumah, menikmati musik sambil berkaraoke. Namun, pelaku, yang merupakan suami Hertalina, tiba-tiba muncul, mengambil sebilah pisau dari meja, dan menikam korban sebanyak lima kali," kata Donny, Minggu (3/11/2024).
Donny menyebut bahwa tikaman tersebut mengenai perut, dada, dan tangan korban. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi, namun nyawanya tak tertolong. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri setelah penikaman.
"Keluarga membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum," jelas Donny. Mendapat laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku di rumah kerabatnya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada pagi hari setelah kejadian.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena cemburu, merasa istrinya masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya.
"Selama pemeriksaan, pelaku mengaku tindakannya didorong oleh rasa sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga mengakui bahwa pisau yang digunakan adalah milik Hertalina, yang biasa dipakai untuk memotong jeruk," tambah Donny.