Daerah
BNN Mewaspadai Narkoba Pada Rokok Elektrik
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pengawasan terhadap rokok elektrik (vape) untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya narkotika cairan ke Bali.
Koordinator Kehumasan BNNP Bali Made Dwi Saputra di Denpasar, Sabtu, mengatakan bahwa saat ini marak terjadi peredaran narkotika, salah satunya dengan cara dicairkan melalui liquid vape.
Namun, dia tidak menyebutkan kasus peredaran cairan vape atau rokok elektrik itu secara detail karena masih ditelusuri Tim Pemberantasan BNNP Bali di lapangan.
Made mengatakan bahwa cairan vape banyak diminati oleh masyarakat dan memiliki komunitas, baik sebagai pengguna maupun penyedia liquid vape.
Atas nama Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono, dia mengimbau para produsen, penyedia, dan pemakai rokok elektrik untuk tidak mencampurkan narkoba ke dalam cairan vape itu.
"Kami dari BNNP Bali mengharapkan kesadaran para produsen cairan vape ini menjaga bisnisnya jangan sampai disalahgunakan menjadi media peredaran gelap narkoba," kata Made.
BNNP Bali minta masyarakat aktif melaporkan apabila mempunyai informasi adanya vape store ataupun lainnya yang mengedarkan narkotika cair tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami akan tindak lanjuti dengan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika," katanya. (ant)