Daerah

Betapa Sampahnya Aksi Komplotan Geng Motor Ini Sampai akhirnya Diciduk Polisi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
28 Mei 2024 17:00
Betapa Sampahnya Aksi Komplotan Geng Motor Ini Sampai akhirnya Diciduk Polisi
Polsek Hamparan Perak jajaran Polres Pelabuhan Belawan Medan menangkap sebanyak 22 remaja diduga geng motor.

MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak, bagian dari Polres Pelabuhan Belawan Medan, berhasil menangkap 22 remaja yang diduga anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan empat senjata tajam yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi," ujar Kepala Polsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, di Medan, Selasa. Mualimin menjelaskan bahwa 22 remaja tersebut berinisial RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18), DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15) ditangkap pada dini hari tanggal 26 Mei.

"Dari hasil tes urine, satu remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, delapan orang dari kelompok tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, sementara sisanya masih wajib lapor," tambahnya. Penangkapan ini bermula ketika piket Polsek Hamparan Perak sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat patroli, petugas mendapati para remaja yang hendak melakukan tawuran di Pasar Andan Sari, Deli Serdang. Melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi dari warga sekelompok remaja telah memasuki Perumahan BAL.

"Petugas patroli segera masuk ke perumahan tersebut dan berhasil menangkap 22 remaja yang terlibat," kata Kapolsek. Dari hasil interogasi, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan B. Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Andan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan B.

Dengan penangkapan ini, Polsek Hamparan Perak berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. "Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari," ujar Mualimin.

Polsek Hamparan Perak berharap penangkapan ini dapat mencegah aksi tawuran dan perilaku negatif lainnya di kalangan remaja, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Sebelumnya, Polres Pelabuhan Belawan Medan juga menangkap 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran pada Minggu (12/5) dini hari. Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, dan lima unit sepeda motor. (ant)
 
 


Berita Lainnya