Daerah

Bejat! Oknum Polisi di Sumbawa Tega Perkosa Anak Kandung

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Juni 2024 21:30
Bejat! Oknum Polisi di Sumbawa Tega Perkosa Anak Kandung
Ilustrasi rudapaksa anak.

MATARAM - Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terungkap telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, di Mataram, Kamis, menegaskan pihaknya sudah menetapkan anggota kepolisian tersebut sebagai tersangka. "Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya. AKBP Feri menjelaskan penanganan kasus ini berawal dari laporan aduan pihak keluarga. Penetapan tersangka terhadap anggota kepolisian yang tidak disebutkan identitasnya tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan korban, ahli pidana, dan visum.

Dengan menyampaikan hal demikian, Feri memastikan kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan berkas perkara sedang dirampungkan. "Yang jelas, kasus ini terus berproses. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujarnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya