Daerah
Bawaslu Bantul Rangkul Karang Taruna Perangi Politik Uang
BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah bermitra dengan para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna setempat untuk mengantisipasi praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terkait pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan Pilkada Bantul ke depan memiliki potensi untuk praktik politik uang dan kampanye hitam yang merugikan peserta pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Bantul tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan ini, dan Karang Taruna sebagai organisasi pemuda akan menjadi mitra strategis Bawaslu untuk melawan politik uang dan kampanye hitam.
Bawaslu Bantul juga akan melibatkan karang taruna untuk menguatkan keberadaan Desa Anti Politik Uang yang telah terbentuk di 17 kelurahan se-Kabupaten Bantul. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menyatakan karang taruna akan dilibatkan dalam skema pengawasan partisipatif, di mana anggota karang taruna akan menjadi kader pengawasan partisipatif yang aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan informasi kepada Bawaslu Bantul tentang potensi pelanggaran dalam Pilkada.
Dengan melibatkan pemuda karang taruna, diharapkan dapat menggaet pemilih pemula dan pemilih muda untuk berkontribusi dalam pengawasan Pilkada Bantul 2024. Karang taruna juga akan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan yang berbasis masyarakat. Ketua Karang Taruna Bantul periode 2024-2029, Masduki Rahmat, mengatakan bahwa Karang Taruna Bantul memiliki program strategis, salah satunya adalah penguatan reformasi kelurahan, yang akan termasuk program penguatan demokrasi, termasuk melawan politik uang.
"Program ini penting untuk menanamkan kepada generasi muda bahwa dalam berdemokrasi tidak selamanya dinilai dengan uang," kata Masduki. (ant)