Daerah
Bahaya, Jangan Asal Pasang Spanduk di Tiang Listrik!
PLN Sosialisasi Jarak Aman Pasang Alat Peraga Kampanye
BEKASI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bekasi, Jawa Barat, mengadakan kampanye sosialisasi terkait dengan jarak aman pemasangan alat peraga kampanye dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
Manajer PLN UP3 Bekasi Redi Zusanto, menjelaskan tujuan sosialisasi adalah untuk mengimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memasang alat peraga kampanye di wilayah aset kelistrikan PLN. "Kami sedang melakukan pemetaan digital dan manual terkait dengan risiko instalasi ketenagalistrikan pada berbagai tingkat tegangan yang dapat membahayakan masyarakat," ungkap Redi Zusanto, di Bekasi (Sabtu 7/1/2024).
Redi menyoroti banyaknya alat peraga kampanye seperti bendera, baliho, spanduk, poster, dan umbul-umbul yang dipasang di berbagai lokasi, termasuk di dekat instalasi kelistrikan. Dia menegaskan pentingnya menjaga jarak aman antara alat peraga kampanye dan jaringan listrik PLN, dengan spesifikasi jarak aman sekitar 2,5 meter dari kabel tegangan menengah dan sekitar 1 meter dari kabel tegangan rendah. Kekeliruan dalam hal ini bisa berakibat pada ledakan dan kebakaran.
Redi juga memberikan peringatan terkait bahaya listrik selama musim hujan. Dia mengingatkan warga yang tinggal di wilayah rawan banjir atau genangan air untuk selalu waspada terhadap sistem kelistrikan di rumah, seperti tidak meletakkan alat elektronik di bawah dan memperhatikan stop kontak.
General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia, menegaskan komitmen PLN dalam meningkatkan kepedulian pegawai dan tenaga alih daya melalui edukasi, sosialisasi, dan pelaporan potensi bahaya instalasi ketenagalistrikan atau kegiatan masyarakat yang berbahaya. Ia juga menyampaikan bahwa PLN terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya listrik dan jarak aman kepada masyarakat melalui pertemuan langsung dan media sosial/media massa.
Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan bantuan petugas melalui aplikasi PLN mobile yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.(ant)