Internasional

AS Diminta Hentikan Serangan Israel daripada Bagikan Bantuan di Gaza

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 Maret 2024 22:00
AS Diminta Hentikan Serangan Israel daripada Bagikan Bantuan di Gaza
Rumah Sakit Kamal Adwan pasca serangan Israel di Gaza.

LONDON - Pelapor PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, pada Senin menyatakan Amerika Serikat harus menghentikan serangan Israel daripada mengirimkan bantuan paket makanan melalui udara ke Jalur Gaza.

Sambil membagikan foto Yazan al-Kafarna, seorang anak Palestina berusia 10 tahun yang meninggal akibat kelaparan akut di Gaza, Albanese mengatakan Yazan adalah salah satu dari banyak anak di Palestina yang meninggal karena kelaparan di wilayah yang terkepung tersebut.

"AS harus menghentikan serangan Israel daripada memberikan bantuan makanan lewat udara, yang tidak dapat menggantikan ratusan truk yang dicegah oleh Israel memasuki jalur tersebut setiap hari," tulis Albanese di X. Al-Kafarna meninggal karena kelaparan di Rumah Sakit Yousef Al-Najjar di selatan kota Rafah.

"Ibunda anak laki-laki tersebut mengatakan kepada Anadolu pada Senin, 'Aku kehilangan anakku hari ini setelah 10 hari berada di rumah sakit akibat kekurangan gizi.'" Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Ghebreyesus, pada Senin mengatakan bahwa kekurangan makanan telah menyebabkan 10 anak meninggal dunia di tengah kepungan dan blokade Israel.

Israel telah melancarkan serangan militer di Jalur Gaza sejak serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang. Setidaknya 30.534 warga Palestina tewas dan 71.920 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Blokade yang diberlakukan oleh Israel telah melumpuhkan Jalur Gaza dan menyebabkan penduduk, terutama di Gaza utara, berada di ambang kelaparan. Perang Israel telah membuat 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (ant)

 

 

 

Sumber: Anadolu


Berita Lainnya