Daerah

Airlangga Beri Surat Tugas ke Musa Rajekshah untuk Maju Cagub Sumut

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Februari 2024 18:00
Airlangga Beri Surat Tugas ke Musa Rajekshah untuk Maju Cagub Sumut
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (26/2/2024).

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan dirinya sudah memberikan surat tugas kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut Tahun 2024.

"Surat penugasan pun sudah diberikan," kata Airlangga saat memberi sambutan pada acara Peluncuran dan Bedah Buku: Jalan Tengah Golongan Karya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin. Menurutnya, jumlah kursi parlemen dari daerah pemilihan Sumut diprediksi naik berdasarkan penghitungannya sehingga wajar jika Musa Rajekshah, akrab disapa Ijeck, menjadi calon gubernur Sumut.

"Ini Sumatera Utara, jadi kursi Sumatera Utara semua naik dobel," katanya. Kenaikan perolehan kursi itu, tambah Airlangga, menjadi kunci bagi partai berlambang pohon beringin untuk bisa berlari kencang pada Pemilu 2024. Menurutnya, siapa pun yang ingin menjadi gubernur harus terlebih dahulu maju sebagai calon anggota legislatif.

"Kalau suaranya tinggi, baru kita kasih. Kalau belum ya terpaksa on the way dulu, dalam perjalanan," katanya. Berdasarkan hasil hitung cepat di laman resmi KPU RI pada Senin, Partai Golkar menduduki peringkat pertama pada Pemilu 2024 untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I dengan perolehan suara sebesar 19,53 persen.

Di dapil tersebut, nama Musa Rajekshah merupakan salah satu yang paling banyak mendapatkan perolehan suara dengan jumlah lebih dari 30 ribu suara. Musa merupakan mantan Wakil Gubernur Sumut yang mendampingi Edy Rahmayadi pada periode 2018 hingga 2023. Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, sesuai hasil kesepakatan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu. (ant)


Berita Lainnya