Daerah
15 TPS di Zona "Blankspot" Internet, KPU Batam Cari Solusi
BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mencatat setidaknya terdapat 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tersebut berada dalam zona blankspot atau tanpa jaringan internet. Saat ini, pihak KPU sedang mencari solusi untuk mengatasi kondisi ini.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan, menyatakan mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta beberapa perusahaan jasa penyedia layanan internet untuk mencari solusi akses telekomunikasi bagi TPS di zona blankspot.
Hal ini diperlukan karena saat melakukan rekapitulasi dan pelaporan hasil pemungutan suara Pemilu 2024, digunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang memerlukan akses internet.
"Pada saat hari H pemungutan suara nanti kita akan menggunakan aplikasi Sirekap, jadi kertas pleno akan langsung terekap dan bisa langsung terbaca oleh sistem itu," ujar Bosar. Sebagai langkah antisipasi lainnya, KPU Kota Batam juga menyediakan alat cetak (printer) dan pemindai (scanner) di TPS tersebut untuk melakukan perekapan suara.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, menambahkan berdasarkan pemetaan awal, menurut laporan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), terdapat 69 titik TPS blankspot se-Kota Batam.
Setelah survei, ternyata 45 dari 60 TPS tersebut memiliki akses internet, sehingga tersisa 15 TPS yang berada di zona blankspot. Langkah-langkah selanjutnya sedang diambil untuk mengatasi permasalahan ini. (ant)