Daerah

12 Saksi Insiden Jembatan Kaca Diperiksa Polres Banyumas

Redaksi — Satu Indonesia
26 Oktober 2023 12:04
12 Saksi Insiden Jembatan Kaca Diperiksa Polres Banyumas
Tim Laboratorium Forensik Cabang Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca "The Geong" di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Kamis (Foto: ANTARA)

BANYUMAS - Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas hingga saat ini telah memeriksa 12 orang saksi terkait insiden wahana jembatan kaca yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia setelah terjatuh karena lembaran kaca yang diinjak pecah.

"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis(26/10/23).

Ia mengatakan hal itu di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Semarang di wahana jembatan kaca "The Geong", kawasan wisata HPL.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemilik, kata dia, diketahui bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.

Selain itu, kata dia, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Keterangan awal dari pemilik wahana tersebut akan dianalisis oleh," katanya.

Terkait dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian, dia mengatakan saat ini Tim Labfor sedang bekerja untuk mengecek jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut.

Ia pun mencontohkan beberapa bagian yang dicek Tim Labfor, antara lain ukuran dari kaca yang digunakan.

"Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 centimeter, kemudian lebar (panjang masing-masing sisi, red.) sekitar 118 centimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seyogianya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan," jelasnya.

Terkait dengan operasional kawasan wisata HPL, dia mengatakan untuk sementara ditutup hingga olah TKP selesai.

Disinggung mengenai satu korban yang mengalami luka-luka, Kasat Reskrim mengatakan hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Kondisinya mulai stabil namun masih menjalani perawatan medis karena mengalami patah tulang pinggul," katanya.

Menurut dia, insiden pecahnya lembaran kaca pada wahana tersebut mengakibatkan empat wisatawan terperosok, dua orang di antaranya tersangkut atau bergelantungan pada rangka jembatan meskipun mengalami lecet, sedangkan dua orang lainnya terjatuh hingga ke tanah.

Ia mengatakan salah seorang wisatawan yang terjatuh hingga tanah itu mengalami patah tulang pinggul, sedangkan satu orang lainnya meninggal dunia.

Insiden jembatan kaca "The Geong" itu terjadi pada hari Rabu (25/10), sekitar pukul 10.00 WIB, saat 11 wisatawan dari Cilacap berada di atas wahana tersebut.

Saat beberapa wisatawan berada di salah satu titik jembatan kaca yang berada pada ketinggian 10 meter itu, tiba-tiba kaca yang mereka injak pecah.

Akibat kejadian tersebut, empat orang wisatawan terperosok, dua orang di antaranya terjatuh ke tanah, sedangkan dua orang lainnya bergelantungan pada rangka jembatan.

Dua wisatawan yang terjatuh ke tanah terdiri atas AI (41) yang mengalami luka-luka dan FA (49) yang berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah jatuh, sedangkan dua korban yang bergelantungan pada rangka jembatan terdiri atas WA (39) dan SSP (45).(ant)


 


Berita Lainnya