Metropolitan

Wujudkan Jakarta Jadi Kota Bisnis Dunia Perlu 20 Tahun

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
18 Maret 2024 19:00
Wujudkan Jakarta Jadi Kota Bisnis Dunia Perlu 20 Tahun
Warga memotret kawasan Bundaran HI dengan gawainya di Jakarta, Minggu (30/4/2023).

JAKARTA - Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengemukakan untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota bisnis berkelas dunia, diperlukan rencana jangka panjang yang memakan waktu hingga 20 tahun ke depan.

"Memang ini rencana jangka panjang, agak sulit untuk berharap, katakanlah, lima sampai sepuluh tahun. Sifatnya jangka panjang, setidaknya perlu 15 hingga 20 tahun ke depan," kata Yusuf di Jakarta, Senin. Yusuf menjelaskan bahwa untuk menjadi kota bisnis yang dapat menyaingi kota lain seperti New York dan Melbourne, Jakarta masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Jakarta perlu memperbaiki transportasi publik yang dapat menjangkau hingga ke daerah penyangga. Selain itu, perumahan juga perlu disediakan untuk mengatasi "backlog" serta mengatasi dampak perubahan iklim yang mengancam tenggelamnya Jakarta. Dengan sejumlah pekerjaan rumah tersebut, Yusuf menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.

Selain kemampuan anggaran, komitmen pemerintah (political will) juga berperan penting untuk mengawal rencana jangka panjang tersebut. "Bagaimanapun juga arah dari pemimpin atau visi dari pemimpin Jakarta ini ikut menentukan, misalnya, bagaimana nanti melanjutkan sistem transportasi publik serta memandang transportasi itu penting untuk mendorong Jakarta menjadi kota bisnis dunia," kata Yusuf.

Gubernur Jakarta juga diharapkan dapat menjaga arah pertumbuhan ekonomi Jakarta sehingga investor memiliki keyakinan untuk menanamkan modal. Tanpa status Ibu Kota Negara (IKN) pun, investor baik dalam maupun luar negeri akan tetap masuk jika melihat prospek, kemudahan berusaha hingga prinsip dari "good governance" dari pemerintah. (ant)
 
 
 
 


Berita Lainnya