Metropolitan

Warga Kampung Bayam Laporkan Heru ke Ombudsman RI

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 Februari 2024 12:00
Warga Kampung Bayam Laporkan Heru ke Ombudsman RI
Sejumlah warga Kampung Susun Bayam berunjuk rasa meminta kepastian terkait hunian di Balai Kota Jakarta, Senin (20/2/2023).

JAKARTA - Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena tidak merespons tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan keinginan untuk kembali menghuni kediaman mereka sebelumnya.

"Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam," kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan data yang dimiliki sudah cukup lengkap namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.

"Surat secara tertulis yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur tidak pernah direspons," kata dia. Ia menambahkan bahwa warga akan kembali ke Ombudsman RI untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi. Ia menjelaskan warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum mendapatkan kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini.

Dirinya berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin. Menurut dia, setelah berbagai upaya warga KSB dalam mengajak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berdialog mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung ke kantornya di Balai Kota, namun belum ada hasil.

Ia mengatakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar Ombudsman RI melaksanakan tugas pengawas pelayanan publik. "Negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat, dan pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik," kata dia. (ant)


Berita Lainnya