Metropolitan
VIRAL! Penodong Pistol di SPBU Rest Area Cibubur
AROGANSI Pengendara Mobil B.2379.UIA Penodong Pistol di SPBU Rest Area Cibubur,Berujung Jadi Tersangka
JAKARTA – Insiden penodongan pistol di SPBU Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi, yang viral di media sosial pada Kamis (23/1/2025) dini hari, berakhir dengan penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian. Kejadian ini bermula dari kekesalan pelaku yang tidak dapat membeli bahan bakar bersubsidi karena tidak memiliki QR code My Pertamina.
Kronologi Kejadian
Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko, menjelaskan bahwa pelaku, yang mengendarai mobil dengan nomor polisi B-2379-UIA, berniat mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Namun, permintaan tersebut ditolak karena pelaku tidak menggunakan barcode yang diwajibkan.
"Dia (pelaku) mau beli bensin, tapi karena nggak pakai barcode jadi nggak bisa. Marah-marah lah," ungkap Edy, dikutip dari Tribun Jakarta.
Dalam video yang viral, terlihat pelaku keluar dari mobil dan berbicara dengan petugas SPBU serta seorang pria bertopi yang diduga petugas keamanan. Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan pistol dari saku celananya dan menodongkan senjata tersebut ke arah petugas SPBU.
Langkah Cepat Polisi
Setelah kejadian, korban melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cipayung sekitar pukul 08.00 WIB. Tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Pelaku berhasil ditangkap dan kini berada di bawah pengawasan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. "Laporan awal di Polsek Cipayung, tindak lanjut pelaku sudah diamankan Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Edy.
Jeratan Hukum untuk Pelaku
Pelaku dijerat dengan dua pasal hukum, yaitu:
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin.
Pasal 335 KUHP tentang tindakan melawan hukum dengan ancaman kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Respons Masyarakat dan Imbauan
Insiden ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, terutama terkait aturan penggunaan QR code My Pertamina di SPBU. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi aturan yang berlaku, serta menyarankan agar setiap masalah diselesaikan secara damai tanpa menggunakan kekerasan. (mul)
#PenodonganSPBU #TolJagorawi #MyPertamina #ViralHariIni #HukumDanKeamanan