Laporan Gaza

Turki Akan Seret Pemerintah Israel ke Mahkamah Internasional

Redaksi — Satu Indonesia
19 November 2023 15:12
Turki Akan Seret Pemerintah Israel ke Mahkamah Internasional
Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2023). (Foto: ANTARA)

ISTANBUL - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu kembali mengkritik Israel atas tindakannya di Gaza dengan mengatakan ada "banyak bukti" untuk menyeret pemerintah Israel ke  Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Ada banyak bukti untuk mengadili pemerintah Israel di Mahkamah Pidana Internasional. Kita akan melakukan segala daya upaya kita untuk memastikan kejahatan ini dihukum secara setimpal," kata Erdogan setelah kembali dari kunjungan sehari ke Jerman.

Berbicara tentang PM Benjamin Netanyahu, yang semakin disorot negaranya karena gagal mencegah serangan Hamas pada 7 Oktober, pemimpin Turki itu mengatakan: "Netanyahu akan hancur, kita akan menyingkirkannya."

"Mudah-mudahan, Israel akan menyingkirkannya, dan semua Yahudi di dunia menyingkirkan dia Saat ini, 60-70 persen warga negaranya menentang Netanyahu," kata Erdogan lagi.

Dia mengatakan Turki mendukung rakyat tertindas di Gaza dan akan terus melakukan hal yang sama. 

"Israel berusaha menghalangi bantuan dan membuat warga Gaza kelaparan dan kekurangan makanan dan air. Tapi, kami tidak menyerah," kata Erdogan.

"Apa pun hambatannya, kami akan terus menghidupkan Gaza. Seluruh dunia, terutama negara-negara Islam, harus bergerak memberikan bantuan."

Israel terus melancarkan serangan udara dan daratnya di Gaza sejak Hamas melancarkan serangan  mengejutkan. 

Serangan Israel tersebut telah menewaskan sedikitnya 12 ribu warga Palestina. Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel mencapai 1.200 orang.

Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid dan gereja, juga rusak atau hancur.

Israel menentang seruan internasional untuk gencatan senjata kecuali semua sandera yang ditangkap Hamas dibebaskan.

Sumber: Anadolu

 


Berita Lainnya