Metropolitan
Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 22 remaja yang diamankan terkait penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) pagi.
"Tiga tersangka diduga terkait kepemilikan senjata tajam, dan mereka ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ade Ary di Jakarta. Ade Ary menjelaskan, penetapan tiga tersangka tersebut bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi lokasi tempat mereka berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa, di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9/2024).
"Dalam penggerebekan lokasi yang diduga sebagai tempat tawuran, 22 orang berhasil diamankan, 21 di antaranya oleh petugas patroli Polres Metro Bekasi Kota, sementara satu orang diamankan oleh satpam setempat," katanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga dari 22 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan membawa senjata tajam tanpa izin. Namun, Ade Ary belum bisa memastikan apakah selain ketiga tersangka ini, ada yang masih ditahan atau sudah dipulangkan.
"Mungkin masih ada yang diperiksa, tapi yang jelas sisanya tidak ditetapkan sebagai tersangka," katanya. Ade Ary juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para remaja yang terlibat, satpam yang berada di lokasi, serta anggota patroli. Pemeriksaan masih berlangsung, dengan total 23 orang diperiksa, yaitu 22 remaja dan satu satpam. Sementara itu, sembilan petugas patroli juga diperiksa secara internal oleh Propam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menambahkan sebagian saksi sudah dipulangkan setelah dijemput oleh keluarganya, yang juga diimbau untuk memberikan peringatan kepada anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, Audy tidak merinci berapa saksi yang sudah dipulangkan dan berapa yang masih ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, di belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, pada Minggu (22/9) pagi sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pada pukul 07.00 WIB. Polisi menduga peristiwa ini terkait tawuran, terutama karena patroli polisi sedang berlangsung untuk mencegah insiden tersebut. (ant)