Metropolitan

Temuan Kondom di RTH, DPRD Desak Pemprov DKI Pasang CCTV

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
01 Mei 2024 13:00
Temuan Kondom di RTH, DPRD Desak Pemprov DKI Pasang CCTV
Arsip foto - Sejumlah warga berwisata akhir pekan di Taman Hutan Kota Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2023).

JAKARTA - Komisi D DPRD DKI mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk memasang kamera pengawas (CCTV) guna meningkatkan pengawasan tempat umum setelah penemuan kondom di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kita bisa lihat apakah CCTV selama ini berjalan atau tidak di RTH," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Ida menjelaskan langkah ini merupakan evaluasi terkait laporan penemuan kondom di kawasan Jakarta Barat tersebut. Selain itu, dia juga menyoroti perlunya evaluasi terkait kinerja petugas yang berjaga. Menurutnya, perlu dievaluasi apakah petugas mengalami kesulitan dalam menjaga lingkungan di taman.

"Bagaimana laporan dari petugas, apakah memang mereka mengalami kesulitan dalam menjaga lingkungan taman," ujarnya. Selain itu, Ida juga mendesak pemerintah provinsi DKI untuk berkoordinasi dengan pengurus RW dan RT. Menurutnya, taman harus menjadi lokasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Jika taman berada dekat dengan rumah kita atau di jalan ke kantor, mungkin masih bisa terpantau," katanya.

Ida berharap agar masyarakat dapat memberikan masukan kepada DPRD DKI jika menemukan masalah di lapangan yang harus segera ditindaklanjuti. Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah memerintahkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) setempat untuk menjadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan sebagai taman pasif.

"Saya segera minta kepada Sudin Tamhut untuk segera menindaklanjuti kondisi taman itu. Jadi, taman hanya untuk dilewati saja. Jadi, paling tidak, di situ tidak ada ruang untuk nongkrong-nongkrong, tapi hanya untuk ditanami saja," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, saat dihubungi di Jakarta pada Senin. Penegasan dan instruksi tersebut dilakukan karena temuan kondom yang berserakan di lokasi tersebut, yang menimbulkan dugaan bahwa tempat itu digunakan sebagai lokasi prostitusi ilegal. Menurut Uus, taman pasif adalah daerah yang tidak boleh dimasuki oleh masyarakat. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya