Selebriti

Tambah Panas! Alvin Lim Tantang Novi dan Densu Siram Air Keras ke Mata Berhadiah Rp3 Miliar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 November 2024 13:00
Tambah Panas! Alvin Lim Tantang Novi dan Densu Siram Air Keras ke Mata Berhadiah Rp3 Miliar
Alvin Lim vs Novi dan Densu

JAKARTA - Kasus antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi terus bergulir dan memasuki babak baru. Pengacara Agus Salim, Alvin Lim, melontarkan tantangan keras kepada Novi dan Denny Sumargo (Densu) dengan janji imbalan uang sebesar Rp3 miliar.

Dalam konferensi persnya, Alvin Lim menegaskan niatnya untuk mengadukan kasus ini kepada Kapolri dan meminta agar Novi dan Denny Sumargo diproses secara hukum. Alvin mengklaim bahwa keduanya telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, Alvin mengajukan tantangan kontroversial, meminta Novi dan Denny menyiram mata mereka dengan air keras. Jika mereka berani, Alvin berjanji akan memberikan uang sebesar Rp3 miliar.

Surat Terbuka untuk Donatur

Alvin juga menggunakan media sosial untuk menyampaikan pandangannya, termasuk membuat surat terbuka bagi para donatur Agus Salim. Dalam unggahan video yang berlatar belakang mobil mewah miliknya, Alvin menyatakan siap membeli hak tagih donasi dari mereka yang ingin menjualnya.

"Video surat terbuka bagi para donatur Agus yang keberatan dan ingin jual hak donasinya, saya bersedia beli hak tagihnya," tulis Alvin dalam unggahan di TikTok pada Jumat (29/11/2024).

Respons Publik

Pernyataan Alvin Lim memicu reaksi publik, termasuk dari kreator konten bernama Alam. Dalam videonya, Alam menyebut drama kasus Agus ini melelahkan bagi netizen karena belum juga menemui titik akhir.

"Soal tantangan Alvin Lim, kalau mau nyiram mata dengan air keras, mending Rp3 miliar itu langsung aja dikasih ke Agus biar selesai," ujar Alam, memberikan saran.

Sepak Terjang Alvin Lim

Alvin Lim dikenal sebagai pengacara sekaligus pebisnis. Ia merupakan pendiri Quotient Group yang membawahi LQ Indonesia Law Firm, Quotient Fund, Qnews, dan Quotient Parking.

Latar belakang Alvin juga menarik perhatian, karena ia menyebut dirinya sebagai anak dari salah satu "9 Naga," kelompok pengusaha berpengaruh di Indonesia. Ayahnya, Atang Latief atau Lauw Tjin Ho alias Apyang, pernah terseret kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, Alvin sendiri tidak lepas dari kontroversi. Ia pernah dipenjara atas kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz dan dinyatakan bebas pada 2023. Selain itu, Alvin juga divonis 4,5 tahun penjara pada 2022 terkait kasus penipuan dan pemalsuan surat.

Dalam perjalanan kariernya, Alvin pernah bekerja di beberapa institusi finansial ternama di Amerika Serikat, termasuk Wells Fargo Bank dan US Bank. Ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Power Center Indonesia sebelum mendirikan LQ Indonesia Law Firm pada 2015. Selain kasus yang sedang berlangsung, Alvin Lim juga pernah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) pada 20 September 2022. Pelaporan ini terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan Agung sebagai "sarang mafia."

Perseteruan ini masih berlanjut, dengan berbagai pihak menunggu penyelesaian kasus yang telah menarik perhatian publik. (dan)


Berita Lainnya