Gaya Hidup

Tak Boleh Sembarangan! Sekarang Main Game Ada Aturan Batasan Usia

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
27 April 2024 11:30
Tak Boleh Sembarangan! Sekarang Main Game Ada Aturan Batasan Usia
Ilustrasi-- Bermain gim. (Pexels)

JAKARTA - Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI) Cipto Adiguno mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengatur konten game sesuai dengan kelompok usia pengguna.

Dia menjelaskan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Game mengatur konten game berdasarkan usia pengguna. Menurutnya, peraturan yang dikeluarkan pada 16 Januari 2024 tersebut masih baru sehingga belum semua orang memahami isinya dan belum diterapkan secara luas.

Peraturan tersebut mengatur kriteria game berdasarkan klasifikasi kelompok usia pengguna, mulai dari usia tiga tahun atau lebih, tujuh tahun atau lebih, 13 tahun atau lebih, 15 tahun atau lebih, hingga 18 tahun atau lebih. Dalam memasarkan game, penerbit harus menampilkan ketentuan pendampingan orang tua pada kemasan dan iklan game untuk kelompok usia tiga tahun atau lebih dan tujuh tahun atau lebih. Sementara untuk kelompok usia 13 tahun atau lebih dan 15 tahun atau lebih, harus menampilkan ketentuan bimbingan orang tua pada kemasan dan iklan.

Cipto menekankan bahwa pengembang game yang menyajikan konten kekerasan tidak perlu khawatir akan pemblokiran selama mereka memasang batas usia minimal pengguna berdasarkan konten game dan iklannya sesuai dengan ketentuan. "Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan pemain terhadap game, dan para pelaku industri tidak perlu takut akan sanksi tanpa alasan," ujarnya.

Dia juga mengajak pengguna untuk bijak dalam memilih game. "Kami berharap bukan hanya dari pemerintah, tetapi pengguna juga bisa bijak dalam mengonsumsi game sesuai usianya," tambahnya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya