Metropolitan

Suami Tega Bunuh Istri dengan Mencekik dan Membekap Bantal

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
28 Februari 2024 17:30
Suami Tega Bunuh Istri dengan Mencekik dan Membekap Bantal
Indekos tempat ditemukannya mayat wanita berinisial S (54) di wilayah RT/RW 04/01 Angke, Tambora, Jakarta Barat dipasangi garis polisi, Senin (26/2/2024). ANTARA/Risky Syukur

JAKARTA - Seorang pria berinisial D (42) menghadapi ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara setelah terbukti membunuh istrinya, Sumiyati (54), di sebuah indekos di RT/RW 04/01 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, mengungkapkan tersangka dikenakan pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sementara pihaknya terus mendalami kasus tersebut. 

Syahduddi menjelaskan tidak ada barang bukti senjata tajam di sekitar lokasi kejadian karena tersangka menghabisi istrinya dengan cara mencekik dan membekap menggunakan bantal. "Pada saat cekcok, sang suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal," ujar Syahduddi.

Awalnya, penyidik menemukan kejanggalan saat menemukan mayat Sumiyati yang sudah membusuk di dalam kamar indekosnya di Tambora pada Minggu (25/2/2024) malam. "Pintu kamar indekos itu dikunci dari luar dengan menggunakan tali rafia, kemudian juga ada beberapa perabotan rumah tangga dalam kondisi rusak seperti sapu dan beberapa alat rumah tangga lainnya. Sehingga kita patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ," ungkap Syahduddi.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa korban tinggal bersama suaminya, namun suaminya tidak berada di lokasi. "Sehingga kita berupaya untuk mencari keberadaan suami dan kita patut menduga penyebab korban meninggal dunia ada dugaan yang dilakukan oleh suaminya," kata Syahduddi.

Pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka D di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. "Setelah kita lakukan interogasi, dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada perselisihan rumah tangga sebelumnya. Kemudian ada motif cemburu di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," katanya.

Tersangka D kabur setelah memastikan istrinya meninggal. "Iya (D tahu Sumiyati telah meninggal). Karena ketika ia meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar kamar indekosnya dan langsung melarikan diri," katanya. (ant)


Berita Lainnya