Politik dan Pemerintahan
Skandal Korupsi BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan status hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB. Meskipun rumahnya telah digeledah, Kang Emil—sapaan akrabnya—belum resmi diperiksa sebagai saksi.
"Saat ini beliau belum bisa disebut saksi karena belum dipanggil untuk diperiksa," ujar Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sukmo, dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube resmi KPK, Sabtu (15/03/25).
Menurut Budi, pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan guna mengkonfirmasi barang bukti yang telah disita dari penggeledahan rumahnya pada Senin (10/03/25). Tak hanya Emil, semua pihak yang diduga terkait dengan skandal ini juga akan diperiksa.
“Kami akan segera memanggil semua saksi yang rumahnya telah digeledah untuk mengklasifikasi barang bukti yang ditemukan,” tegasnya.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Mereka adalah:
Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB
Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
Suhendrik (S) – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Kelima tersangka tersebut diumumkan KPK pada 27 Februari 2025 dan telah menjalani pemeriksaan intensif.
Tekanan Publik: Akankah Emil Terjerat?
Dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini menimbulkan spekulasi luas di masyarakat. Publik menantikan langkah KPK selanjutnya, apakah mantan orang nomor satu di Jawa Barat ini hanya akan menjadi saksi, atau justru berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan mengejar semua pihak yang bertanggung jawab. "Kami akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini, tanpa pandang bulu," ujar juru bicara KPK.
Bagaimana nasib Ridwan Kamil dalam pusaran skandal Bank BJB ini? Publik menunggu jawabannya! (mul)
#Korupsi #BankBJB #RidwanKamil #KPK #DanaIklan