Metropolitan
Sadis! Pacar Tamara Benamkan Dante ke Air 12 Kali hingga Tewas
JAKARTA - Polisi mengungkapkan bahwa tersangka YA diduga membenamkan kepala korban, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).
"Rekaman tersebut memuat adegan dimana korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali. Detail lebih lanjut akan disampaikan kemudian," ujar seorang perwira polisi di Jakarta, Jumat. Wira menjelaskan rekaman CCTV memiliki durasi sekitar 2 jam dan 1 menit. Rekaman tersebut memperlihatkan serangkaian kegiatan korban, dan dari rangkuman tersebut, penyidik menyimpulkan ada cukup bukti untuk menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan.
Selanjutnya, Wira menambahkan detail pengungkapan hasil forensik dari rekaman CCTV dan hasil ekshumasi akan disampaikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya telah menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara, YA, sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). Ade menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, di kawasan Pondok Kelapa.
"Tersangka kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," katanya. Polda Metro Jaya menjerat tersangka YA dengan pasal berlapis dalam kasus kematian Dante, termasuk Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 340, 338, dan 359 KUHP.
"Akibat penyelidikan yang cukup dan hasil gelar perkara, YA diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pembunuhan berencana, serta kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat.