Laporan Gaza

Retno Marsudi dan Utusan OKI Menemui Menlu China Membahas Gaza

Redaksi — Satu Indonesia
20 November 2023 11:51
Retno Marsudi dan Utusan OKI Menemui Menlu China Membahas Gaza
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning (Foto: ANTARA)

BEIJING - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan beberapa menter luar negeri  Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akan bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi untuk mambahas konflik Gaza.

"Delegasi yang terdiri dari para menteri luar negeri negara-negara Arab dan Islam akan mengunjungi China pada 20-21 November 2023. Anggota delegasi tersebut antara lain Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam pernyataan tertulis di Beijing, Senin(20/11/23).

Anggota delegasi lainnya adalah Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, Wakil Perdana Menteri yang juga Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi, Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki dan Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha.

"Selama kunjungan tersebut, China akan melakukan komunikasi dan koordinasi mendalam dengan delegasi mengenai cara-cara meredakan konflik Palestina-Israel, melindungi warga sipil, dan mengupayakan penyelesaian yang adil atas permasalahan Palestina," tambah Mao.

Indonesia adalah salah satu negara yang diberi mandat oleh OKI untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.

Hal tersebut berdasarkan resolusi Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI di Riyadh, Arab Saudi, pada 11 November 2023 yang memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Indonesia, Mesir, Qatar, Turki dan Nigeria untuk membantu  proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Resolusi tersebut berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.

Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden Joko Widodo, juga mendesak Dewan Keamanan PBB agar bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

Selanjutnya OKI pun mendesak DK PBB mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel. (ant)


Berita Lainnya