Internasional

Resmi Buron, Tangkap dan Seret Penjahat Kemanusiaan Benjamin Netanyahu ke ICC!

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
7 hours ago
Resmi Buron, Tangkap dan Seret Penjahat Kemanusiaan Benjamin Netanyahu ke ICC!
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

JAKARTA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dugaan kejahatan perang di Gaza. Surat perintah ini diterbitkan setelah agresi pasukan Zionis di Palestina.

Dalam pernyataan yang dirilis Rabu (20/11/2024), ICC menyatakan Netanyahu dan Gallant diduga bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, termasuk kelaparan sebagai metode peperangan. “Surat perintah ini mencakup kejahatan yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024,” ungkap ICC.

Jaksa ICC, Karim Khan, sebelumnya telah mengajukan permohonan penangkapan atas Netanyahu dan Gallant pada Mei 2024, berdasarkan bukti yang mengaitkan keduanya dengan pelanggaran hukum internasional selama konflik di Gaza.

Reaksi Internasional
Amnesty International menyebut Netanyahu sebagai “buronan resmi” setelah surat penangkapan diterbitkan. Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, menyerukan kepada seluruh negara anggota ICC untuk menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke pengadilan. “Komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai mereka diadili di hadapan hakim ICC yang independen,” tegas Callamard.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, menegaskan bahwa keputusan ICC bersifat mengikat. “Ini adalah keputusan hukum, bukan keputusan politik. Semua negara yang menjadi pihak dalam ICC wajib melaksanakannya,” kata Borrell, mengutip AFP.

Tuduhan terhadap Netanyahu dan Gallant
Netanyahu diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai taktik militer, pembunuhan massal, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya. Selain itu, Gallant dituduh berperan dalam memastikan keberlangsungan agresi militer yang mengakibatkan penderitaan besar di Gaza.

Surat Perintah untuk Tokoh Lain
Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan untuk salah satu pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri atau Mohammed Deif. Ia diduga terlibat dalam kejahatan perang, termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan, dan penyanderaan selama serangan pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang Gaza.

Pihak ICC menyatakan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan lebih banyak bukti atas pelanggaran yang terjadi. (dan)


Berita Lainnya