Metropolitan

Renovasi Interior Rumah Dinas Gubernur DKI Sedot Anggaran Rp22 Miliar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
19 April 2024 17:30
Renovasi Interior Rumah Dinas Gubernur DKI Sedot Anggaran Rp22 Miliar
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Kadis Citata) Heru Hermanto di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

JAKARTA- Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) Heru Hermanto menyebutkan anggaran restorasi rumah dinas gubernur senilai Rp22,2 miliar diperuntukkan bagi pengadaan dan penataan interior hingga fasilitas penunjang.

"Restorasi kan sudah direncanakan berapa tahun ya, ini mau direstorasi interior, dan eksterior, kemudian lanskap, penambahan-penambahan beberapa bangunan, itu kira-kira," kata Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat. Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk penambahan fasilitas penunjang dan seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan atau kantor maupun masyarakat (protokoler).

Menurut Heru, restorasi rumah dinas gubernur juga merupakan bagian dari memperbaiki cagar budaya yang sudah rusak. Hal ini, jelas Heru, membuat cagar budaya perlu dilakukan renovasi yang secara spesifik dan biaya berbeda-beda. Heru mencontohkan renovasi rumah rata-rata berada pada kisaran Rp8-10 juta per meter persegi, tentunya berbeda dengan rumah jabatan yang memiliki harga lebih tinggi karena adanya fasilitas untuk menerima tamu gubernuran.

"Rumah itu kan rumah ya awalnya, nah ini menjadi rumah jabatan artinya perlu kebutuhan-kebutuhan, fasilitas penunjang gubernur misal protokoler, kemudian macam-macam itu kan fasilitas kan sekarang nempel-nempel ditambah di samping-samping, nah itulah yang kita benahi," jelas Heru. Lebih lanjut, disebutkan juga restorasi rumah gubernur DKI Jakarta ini juga bertujuan mengembalikan fungsi-fungsi bangunan sesuai dengan kebutuhan jabatan gubernur nantinya. Hingga saat ini, kata Heru, anggaran Rp22,2 miliar ini sudah termasuk ke dalam perencanaan, pengawasan, dan biaya konstruksi.

Lalu, restorasi ini juga melibatkan tim ahli cagar budaya (TACB) dalam tahap perencanaan. Heru memastikan, restorasi nantinya tetap mempertahankan bangunan induknya. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya