Politik dan Pemerintahan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan

JAKARTA - Dalam pertemuan dengan tujuh jurnalis senior di perpustakaan pribadinya pada Ahad (06/04/25), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih aktif tidak diperbolehkan menduduki posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hanya pensiunan TNI yang memiliki hak tersebut.
"TNI aktif tidak bisa masuk BUMN. Yang boleh hanya pensiunan TNI. Pensiunan TNI adalah warga sipil juga. Jika sudah sipil, tidak boleh ada dikotomi TNI atau bukan TNI. Semua patriot dengan hak yang sama," ujar Prabowo.
Presiden juga menyoroti kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersedia ditempatkan di lokasi-lokasi sulit, menekankan bahwa setiap prajurit TNI berkontrak untuk bersedia ditempatkan di mana saja, dan prinsip serupa kini diterapkan pada ASN.
Menanggapi pertanyaan tentang Undang-Undang TNI 2025 yang dianggap mengembalikan dwifungsi TNI seperti era Orde Baru, Prabowo menegaskan komitmennya pada reformasi. "Saya adalah bagian dari ABRI yang menghendaki perubahan dan mendukung reformasi. Karena itu saya tidak akan mengkhianati reformasi," tegasnya. (mul)
#PrabowoSubianto #TNI #BUMN #ReformasiTNI #UU2025 #ASN #KebijakanPemerintah #BeritaTerkini