Internasional
Polri Ringkus Penjahat Nomor Wahid Thailand di Bali
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap seorang buronan warga negara Thailand bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.
Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, di Jakarta pada Jumat, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna. Krishna belum memberikan rincian terkait tindak pidana yang dilakukan oleh buronan tersebut. Ia menyatakan semua informasi terkait penangkapan warga negara Thailand tersebut akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," tambah Krishna. Sebelumnya, pada Rabu (15/5/2024), Polri juga menangkap buronan warga negara Australia, yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filipina. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Kepolisian Filipina, dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando. Fernando diketahui berperan dalam menyelundupkan narkoba ke kawasan Asia.
Selain itu, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam dalam memburu buronan kejahatan. Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam memerangi kejahatan lintas negara dan meningkatkan kapasitas penegakan hukum, pada Desember 2022.
Kerja sama ini diharapkan dapat memungkinkan buronan asal Indonesia dideportasi oleh Malaysia atau negara anggota ASEAN lainnya. (ant)