Metropolitan
Polisi Usut Dugaan Kekerasan Kubu Arsjad Rasjid
JAKARTA - Kepolisian mengusut dugaan kekerasan yang dialami kubu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin (16/9/2024) malam.
Kepolisian meminta waktu untuk mendalami rangkaian penyelidikan demi bisa mendapatkan fakta dan keterangan lebih lanjut. "Mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja," ujarnya. Atas peristiwa dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ataupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP, maka pelaku bisa terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024 pada Sabtu (14/9). Sesuai ketentuan, Munaslub dapat diselenggarakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip AD/ART organisasi. Munaslub 2024 Kadin Indonesia kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.
Namun kubu Arsjad Rasjid menyatakan penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah. Arsjad Rasjid juga telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan Munaslub tersebut. Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi. (ant)