Metropolitan

Polisi "Sulap" Poskamling Jadi Pos Pantau Tawuran

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
31 Januari 2024 12:30
Polisi "Sulap" Poskamling Jadi Pos Pantau Tawuran
Pos keamanan warga RW 08 Kalianyar, Tambora yang dialihfungsikan polisi menjadi pos pantau tawuran. ANTARA/HO-Polres Jakbar

JAKARTA - Polisi mengubah fungsi pos keamanan lingkungan (poskamling) RW 8 Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), menjadi pos pantau tawuran. Upaya itu sebagai respons terhadap meningkatnya tingkat tawuran di wilayah tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menyatakan poskamling tersebut milik warga RW 08 Kalianyar. Pihaknya meminta izin warga untuk menggunakannya sebagai pos pantau. Tujuannya adalah untuk memantau dan mengawasi aktivitas di sekitar wilayah tersebut.

Donny menjelaskan pihaknya telah membersihkan dan menyiapkan peralatan keamanan seperti tongkat polisi dan lampu tembak. Peralatan tersebut diharapkan dapat digunakan jika terjadi tawuran atau insiden keamanan lainnya.

"Kemarin sudah kita bersihkan, sudah kita cek, kita isi dengan perlengkapan yang kita gunakan, kalau ada tawuran contohnya. Lampu tembak misalnya, itu kan untuk mempermudah pemantauan," kata Donny.

Selain fungsi keamanan, pemasangan lampu tembak juga bertujuan untuk memberikan penerangan kepada pengguna jalan di sekitar wilayah tersebut. Lampu tiang juga telah dipasang di dekat posko untuk memberikan penerangan di lokasi yang sering menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tawuran.

Meskipun posko tersebut telah beroperasi selama tiga minggu, rencananya akan diresmikan setelah pemilihan presiden dan wakil presiden selesai dilaksanakan. "Secara seremonial itu nanti rencananya akan diresmikan oleh Kapolres Jakarta Barat sama Kapolres Jakarta Pusat," ungkap Donny. Ia menambahkan bahwa peresmian akan dilakukan setelah Pemilu 2024, dengan harapan dapat dilakukan dalam bulan ini. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya