Metropolitan

Polisi Selidiki Kasus VIral Eks Pejabat Diduga Injak Al-Qur'an

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Mei 2024 12:30
Polisi Selidiki Kasus VIral Eks Pejabat Diduga Injak  Al-Qur'an
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK, yang diduga bersumpah sambil menginjak Al Qur'an.

"Masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

"Penerimaan laporan polisi kemudian penyelidik melakukan penyelidikan yaitu serangkaian upaya untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan peristiwa pidana atau tidak," ujarnya. Saat ditanya mengenai pemanggilan terlapor, Ade Ary mengatakan bahwa jadwalnya belum ditentukan.

"Akan dijadwalkan, mohon waktu," tambahnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, berinisial AK, yang diduga bersumpah sambil menginjak Al Qur'an.

"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK dalam laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024). Ade Ary menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pelapor hingga terlapor.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan, untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan secara internal ke Kementerian Perhubungan melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

"Kami menyesalkan kasus KDRT yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X (Merauke) Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan," kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ant)
 
 


Berita Lainnya