Metropolitan

Polisi Ringkus Separuh Komplotan Begal Motor di Jakarta, Sisanya Lolos

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
11 Maret 2024 20:00
Polisi Ringkus Separuh Komplotan Begal Motor di Jakarta, Sisanya Lolos
Penangkapan begal motor yang menjalankan aksi mereka di wilayah Jakarta Utara.

JAKARTA - Kepolisian Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap sebagian dari komplotan begal motor yang sering melakukan aksi kejahatannya di Jakarta Utara.

“Kami berhasil menangkap tiga dari enam pelaku yang melakukan aksi kejahatan dengan kekerasan,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Senin. Ia menjelaskan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah ABL (19), MY (30), dan AG (19), sementara tiga pelaku lainnya dengan inisial RY, FH, dan MT masih dalam pengejaran.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu pada Selasa (5/9/2024) di Jalan Marunda pada pukul 03.00 WIB dan Sabtu (9/3) di Kampung Tambun Angke Bekasi pukul 01.00 WIB. Fernando menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan polisi yang diterima dari korban Asep Sopyan, yang sepeda motornya dibegal pada Jumat (23/2/2024) di Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Petugas kepolisian Polsek Cilincing segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengobservasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Marunda Cilincing pada Selasa (5/3/2024) dan menemukan sekelompok orang sedang mendorong motor yang dibantu pengendara di belakangnya.

Tim Opsnal kemudian menyetop kelompok tersebut, dan sebagian dari mereka berhasil kabur. Namun, petugas berhasil mengamankan satu orang berinisial AG, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Pelaku AG mengakui mereka baru saja melakukan aksi begal terhadap dua motor di wilayah Cengkareng. Mereka juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Rorotan Cilincing Jakarta Utara dan Jalan Plumpang Semper Jakarta Utara.

“Pelaku mengatakan bahwa mereka bergabung ke dalam komplotan Brother Stres,” kata Fernando. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AGL Pantai Makmur Segarajaya Tarumajaya bersama dengan pelaku lainnya MY pada Sabtu (9/3/2024).

“Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan mereka,” tambahnya. Ketiga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Koja untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut karena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Koja.

“Barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain satu unit sepeda motor, tiga telepon pintar, dan satu unit senjata tajam jenis celurit,” jelas Fernando. (ant)


Berita Lainnya