Metropolitan
Polisi Larang "Sahur on The Road", Cegah Tawuran selama Ramadan
JAKARTA - Aparat kepolisian di Jakarta telah melarang warga untuk membagikan makanan sahur di jalanan (sahur on the road) karena berpotensi memicu gesekan dan tawuran antarwarga. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa larangan ini sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta selama bulan suci Ramadan.
Tujuan larangan ini adalah untuk mencegah terjadinya aktivitas negatif seperti tawuran. Jika ada kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, pihak kepolisian akan langsung membubarkannya. Patroli rutin akan dilakukan oleh sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan LSM, dengan total 120 orang personel. Polres Jaktim akan melibatkan 30 personel dan setiap polsek akan menambahkan 10 personel dalam patroli tersebut. (ant)