Metropolitan
Polisi Cegat Pengendara RX King, ketika Ditanya Ngaku Maling
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang terdiri dari empat orang, serta menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti.
"Keempat orang yang ditangkap merupakan komplotan pencuri sepeda motor," ungkap Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Sabtu. Tedjo menjelaskan bahwa petugas Polsek Pesanggrahan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian sepeda motor di salah satu rumah kos di daerah tersebut pada Minggu (14/4/2024).
Dari informasi yang diberikan oleh pelapor, para pelaku pencurian kabur ke Jalan Ciledug Raya, menuju arah Tangerang. Selanjutnya, saat melakukan pengejaran, tim mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor RX King warna biru dan segera menangkapnya. "Saat diinterogasi, laki-laki yang berinisial RM mengakui bahwa dirinya adalah salah satu dari empat pelaku pencurian sepeda motor," tambahnya.
Dari keterangan RM, petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai persembunyian tiga pelaku lainnya. Maka dari itu, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku lainnya yang berinisial ES, AK, dan EG pada Senin (15/4) di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut Tedjo, keempat pelaku memiliki peran masing-masing, dimana RM bertugas sebagai joki atau pengendara motor, ES mencuri motor menggunakan kunci palsu, sementara AK dan EG adalah juru pantau wilayah.
"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang berpotensi hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tegasnya. Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku, dua buah mata kunci leter T, satu kunci pas, dan empat telepon genggam. (ant)