Metropolitan

Polisi Buru Para Body Guard SYL Pengeroyok Kamerawan usai Vonis

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Juli 2024 17:00
Polisi Buru Para Body Guard SYL Pengeroyok Kamerawan usai Vonis
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

JAKARTA - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap Bodhiya Vimala Sucitto, seorang kamerawan TV swasta nasional, yang terjadi saat meliput sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Ade Ary mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan pada Kamis (11/7/2024) mengenai dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

"Pelapor berinisial BVC, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan," jelasnya. Bodhiya Vimala Sucitto, kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, melaporkan pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor ke Polda Metro Jaya.

"Tadi ada tindakan kurang menyenangkan. Kekerasan di Pengadilan Tipikor ketika meliput vonis SYL," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024). Bodhiya menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi setelah sidang selesai dan saat menunggu SYL, tiba-tiba ia mengalami pemukulan dari sejumlah orang.

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar dengan berjejer. Kami sebenarnya sudah sepakat dengan ormas pengawal SYL itu, karena teman-teman TV yang lain juga minta dibukakan jalan, supaya pas SYL keluar kami bisa mendapatkan gambar," jelasnya. Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP, berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan setelah sidang putusan perkara Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Saling dorong terjadi antara awak media dan simpatisan SYL. Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya. (ant)
 
 


Berita Lainnya