Internasional
PM Selandia Baru Setuju Pendekatan Persuasif untuk Bebaskan Kapten Philip
WELLINGTON - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyatakan upaya Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan persuasif untuk membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah disetujui oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon.
Pernyataan tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf usai menggelar pertemuan bilateral di Speaker Lounge New Zealand, Gedung Parlemen Selandia Baru, pada Selasa sore waktu setempat. "Ada sedikit juga disinggung sandera di Papua. Saya sampaikan Indonesia berkomitmen untuk membebaskan, cuma kita lebih mengutamakan keselamatan dari pilot itu sehingga kita melakukannya dengan cara persuasif," ujarnya.
Wapres menjelaskan upaya persuasif ini diambil untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. "Dan beliau setuju bahwa pendekatannya harus persuasif, karena ini hal-hal yang sensitif," tambahnya. Ma'ruf menegaskan Pemerintah Indonesia memahami keprihatinan Pemerintah Selandia Baru terkait penyanderaan Kapten Philip Mehrtens oleh kelompok bersenjata di Papua.
"Saya ingin tegaskan kembali bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengupayakan pembebasan pilot tersebut secepatnya. Prioritas utama dalam upaya tersebut adalah keselamatan Kapten Philip Mehrtens," katanya. Wapres Ma'ruf juga menyampaikan Pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan persuasif melalui tokoh-tokoh masyarakat dan gereja.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga mengatakan bahwa opsi pelibatan pihak asing dalam upaya pembebasan sandera perlu dipertimbangkan kembali, mengingat sensitivitas pada persoalan tersebut. Wapres juga berharap agar komunikasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru terkait pembebasan Kapten Philip dapat terus dilanjutkan.
Kapten Philip Mark Mehrtens adalah seorang pilot Maskapai Susi Air yang memiliki kewarganegaraan Selandia Baru. Ia telah disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua sejak 7 Februari 2023. Meskipun telah berlangsung lebih dari 1 tahun, upaya pembebasan masih belum mencapai titik temu.
Pemerintah Indonesia telah memberikan notifikasi kepada Kedubes Selandia Baru di Jakarta sehari setelah kejadian dan memberikan akses misi kekonsuleran sejak 12 Februari 2023. Indonesia juga telah memfasilitasi Kedubes Selandia Baru untuk bertemu dengan sejumlah pejabat RI terkait upaya pembebasan sandera.
Pemerintah Selandia Baru terus menyuarakan keprihatinannya terhadap berlarutnya penyanderaan dan mengkhawatirkan keselamatan Philip. Selandia Baru saat ini sedang berupaya mendekati Pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan langkah mediasi menggunakan jasa pihak ketiga atau pihak asing. (ant)