Metropolitan

Petugas Cabuti Pentil hingga Angkut Motor Parkir Sembarangan di Senopati

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Juli 2024 20:30
Petugas Cabuti Pentil hingga Angkut Motor Parkir Sembarangan di Senopati
Sebanyak 100 personel gabungan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024)

JAKARTA - Personel gabungan telah melaksanakan penertiban parkir liar di Jalan Senopati, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam Operasi Lintas Jaya untuk memberikan efek jera kepada pengendara.

Ebenezer Tobing, Pengawas Tim Tindak Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, menyampaikan mereka berhasil menjangkau sekitar 100 kendaraan bermotor roda dua yang parkir di badan jalan. "Kami melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Sudin Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri dalam operasi ini," kata Ebenezer di Jakarta pada hari Selasa.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 25 kendaraan roda dua diangkut dan diserahkan kepada Kepolisian, sedangkan sisanya dikenakan sanksi penindakan cabut pentil. "Beberapa kendaraan roda dua kami angkut dan pindahkan ke tempat penyimpanan sementara Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, sedangkan yang lainnya kami tindak dengan operasi cabut pentil (OCP)," jelasnya.

Ebenezer juga menambahkan kegiatan ini merespons aduan masyarakat terkait kekhawatiran akan parkir sembarangan yang mengganggu keteraturan lalu lintas. "Kami memprioritaskan penertiban di Senopati minggu ini karena sudah ada keluhan mengenai maraknya parkir liar di sana," tambahnya.

Operasi ini dianggap sebagai langkah tegas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan parkir yang telah ditetapkan. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku, tidak hanya untuk keamanan pejalan kaki dan pesepeda, tetapi juga untuk menjaga keindahan lingkungan kota.

"Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera kepada para pelanggar, serta berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas dan estetika kota," tutupnya. Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan juga telah melaksanakan OCP untuk mencabut pentil dari 823 kendaraan roda dua yang melakukan parkir sembarangan hingga Mei 2024. (ant)
 
 


Berita Lainnya