Nasional
Pengakuan Ronald Tannur Soal Kasus Suap Hakim dalam Persidangan

JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, muncul sebagai saksi dalam sidang kasus suap yang menjerat ibunya, Meirizka Widjaja. Meirizka, bersama pengacara Ronald, Lisa Rachmat, didakwa menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar anaknya lolos dari hukuman.
Meski Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memperbolehkan saksi mengundurkan diri jika memiliki hubungan darah atau semenda, Ronald tetap bersedia bersaksi. Keteguhan sikapnya itu disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (17/03/25).
"Saudara tetap menjadi saksi dan disumpah?" tanya Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti.
"Siap," jawab Ronald Tannur tegas.
Misteri Aliran Dana Miliaran Rupiah
Dalam persidangan, jaksa mengungkap adanya aliran dana dari Meirizka kepada Lisa yang tercatat dalam rekening koran. Salah satu transfer mencurigakan terjadi pada 16 Oktober 2023 sebesar Rp 500 juta. Namun, Ronald Tannur membantah mengetahui hal tersebut.
"Ada transferan Rp 500 juta dari Meirizka ke Lisa pada 16 Oktober 2023, saksi pernah mengetahui?" tanya jaksa.
"Tidak pernah tahu, Pak," jawab Ronald.
Tidak hanya itu, terdapat transfer senilai 50.000 dolar Singapura pada 30 Oktober 2023 dan Rp 250 juta pada 5 Desember 2023. Namun, lagi-lagi Ronald mengaku tidak tahu. Jaksa juga menemukan adanya total aliran dana hampir mencapai Rp 5 miliar.
Bantahan Hubungan Asmara dengan Dini
Di tengah persidangan, muncul pertanyaan tentang hubungan Ronald dengan korban, Dini Sera Afrianti. Hakim Sigit Herman Binaji mempertanyakan klaim asmara yang beredar di media. Namun, Ronald membantah pernah berpacaran dengan Dini.
"Kalau di media, kan itu pacar saudara?" tanya Hakim Sigit.
"Iya, betul," jawab Ronald.
"Kekasih atau bukan?"
"Bukan," tegasnya.
Ronald menyebut hubungan mereka lebih cocok dikategorikan sebagai friends with benefits (FWB) atau teman tapi mesra (TTM). Pengakuan ini semakin menambah teka-teki terkait relasi pribadi keduanya.
Penyesalan dan Permintaan Maaf
Saat diberikan kesempatan berbicara, Ronald tak kuasa menahan rasa bersalah melihat ibunya duduk sebagai terdakwa. Ia meminta maaf dan mengungkapkan penyesalannya.
"Maaf ya, Ma," ujar Ronald lirih.
Dengan terisak, Meirizka menyatakan telah memaafkan anaknya. Ia berjanji untuk terus berdoa agar kasus ini mendapatkan keadilan.
Keluarga Taat Hukum yang Tersandung Kasus Suap
Ronald mengaku bahwa keluarganya selama ini dikenal sebagai warga taat hukum dan tidak pernah terlibat dalam perkara pidana. Namun, kasus pembunuhan Dini dan suap hakim menjadi noda pertama dalam catatan keluarga.
Kasus ini kian memanas setelah terungkap bahwa Lisa Rachmat juga didakwa melakukan permufakatan jahat untuk menyuap ketua majelis kasasi Mahkamah Agung, Soesilo, demi pembebasan Ronald Tannur. (mul)
#KasusSuap #RonaldTannur #DiniSeraAfrianti #MeirizkaWidjaja #LisaRachmat #HukumIndonesia #BeritaHukum