Metropolitan
Pemprov DKI Antisipasi Penganiayaan Anak di Daycare
JAKARTA - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat penitipan anak (daycare) setelah munculnya kasus viral kekerasan terhadap anak yang dititipkan.
“Terkait kejadian itu, kami akan melakukan pengawasan yang lebih intensif pada tempat-tempat penitipan anak (daycare) serta di sekolah-sekolah,” kata Plt Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, saat ditemui di Gedung PKK Melati, Jakarta Selatan, Senin.
Miftah menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus tersebut. Meskipun kejadian itu terjadi di luar wilayah Jakarta, kasus tersebut menjadi pengingat agar Pemprov DKI Jakarta tetap waspada dalam melindungi hak-hak anak. Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan di Jakarta, Miftah menjelaskan PPAPP DKI Jakarta sedang menggalakkan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bullying dan antikekerasan.
Jika mengalami kekerasan, Miftah mengatakan korban dapat melaporkan kejadian tersebut ke pos pengaduan yang tersedia di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) dan di setiap kecamatan di DKI Jakarta. “Kami sudah menyiapkan psikolog, paralegal, dan tim lainnya untuk mendampingi korban dari awal hingga akhir. Misalnya, jika ada aduan yang harus dibawa ke pengadilan, kami akan mendampingi korban di setiap prosesnya,” jelas Miftah.
Miftah juga mengimbau para orang tua yang bekerja dan menitipkan anaknya agar selalu memonitor aktivitas anak dan memastikan bahwa orang yang menjaga anak mereka dapat dipercaya. Hal ini juga berlaku jika menitipkan anak kepada keluarga dekat. Miftah menjelaskan bahwa berdasarkan data, banyak kekerasan terhadap anak dan perempuan dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Sebagai informasi, sebelumnya telah viral di media sosial sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Irianty atau Tata Irianty, seorang influencer sekaligus pemilik daycare di Depok, Jawa Barat. (ant)