Metropolitan

Pemkot Tangsel Bentuk Tim "Pemburu" Pedagang Rokok Eceran 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Agustus 2024 12:00
Pemkot Tangsel Bentuk Tim "Pemburu" Pedagang Rokok Eceran 
Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, telah membentuk tim khusus untuk menyisir warung yang menjual rokok secara eceran di sekitar kawasan pendidikan.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Tangerang, Rabu, menyampaikan tim khusus ini terdiri dari personel gabungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP. "Tim khusus ini sedang dalam proses pembentukan. Tentunya nanti akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan untuk pemetaannya," katanya.

Tim khusus ini akan memulai tugasnya dengan memberikan imbauan dan melakukan penyisiran untuk mendata pedagang atau warung rokok di kawasan pendidikan. "Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, tim khusus akan mengambil langkah persuasif lainnya dengan memindahkan lokasi tempat dagangan tersebut," ujarnya. "Kami melakukan ini agar seluruh pemilik warung dapat mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan," tambahnya.

Selain menargetkan warung yang menjual rokok, Benyamin juga menambahkan tim khusus ini akan mengantisipasi peredaran minuman keras dan obat terlarang. "Bukan hanya sekadar larangan merokok, tetapi juga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang yang menyasar kalangan muda harus diantisipasi," kata dia. (ant)
 


Berita Lainnya