Internasional

Pembakar Al-Quran di Rusia Divonis 3,5 Tahun Penjara

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
27 Februari 2024 21:00
Pembakar Al-Quran di Rusia Divonis 3,5 Tahun Penjara
Ilustrasi - Al Quran

JAKARTA - Pengadilan distrik kota Grozny di Republik Chechnya, Rusia, telah menjatuhkan hukuman penjara selama 3,5 tahun kepada Nikita Zhuravel karena melakukan pembakaran kitab suci Al-Quran di kota Volgograd. Hal ini dilaporkan oleh Sputnik pada Selasa.

Seorang hakim menyatakan Zhuravel dinyatakan bersalah dan akan dihukum selama tiga tahun enam bulan penjara. Zhuravel, seorang warga Rusia, didakwa atas tindakan hooliganisme yang mengganggu ketertiban umum dan merendahkan perasaan umat beragama.

Selama proses penyelidikan, Zhuravel mengaku membakar Al-Quran tetapi menyangkal melakukan tindakan hooliganisme. Zhuravel ditangkap pada Mei 2023 di Volgograd setelah membakar mushaf Al-Quran di depan sebuah masjid.

Menurut Komite Investigasi Rusia, remaja berusia 19 tahun tersebut mengaku bahwa dia melakukan tindakan tersebut karena uang atas perintah "special service" Ukraina. Kasus pidana tersebut kemudian dipindahkan ke Chechnya. Pada akhir 2023, Kepala Republik Chechnya, Ramzan Kadyrov, mengunggah video yang menunjukkan anaknya, Adam, memukuli Zhuravel di dalam penjara.

Kadyrov pada saat itu menyatakan bahwa dia bangga atas tindakan anaknya tersebut. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya