Internasional
PBB Minta Masyarakat Internasional Fokus Kirim Bantuan Gaza via Darat
TORONTO - PBB menyambut baik rencana Amerika Serikat (AS) untuk membangun pelabuhan di Jalur Gaza guna menyalurkan bantuan kemanusiaan ke daerah kantong Palestina tersebut, terutama bantuan yang disalurkan melalui jalur darat.
"Menyalurkan lebih banyak bantuan ke Gaza, baik melalui jalur laut maupun udara, adalah hal yang baik," kata juru bicara Sekjen PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, kepada wartawan. Lebih lanjut, Dujarric menyatakan, "Fokus kami dan masyarakat internasional harus terus meningkatkan distribusi skala besar dan masuknya bantuan melalui jalur darat." Dia menekankan bahwa bantuan yang disalurkan melalui jalur darat "hemat biaya" dan "efektif secara kuantitatif."
Dujarric juga mengatakan, "Itu sebabnya kami mengatakan sejak awal, kami membutuhkan lebih banyak titik masuk, dan kami memerlukan jumlah bantuan lebih besar untuk disalurkan melalui jalur darat." Menurut OCHA (Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan), setengah dari 224 misi bantuan yang direncanakan ke area yang memerlukan koordinasi difasilitasi oleh otoritas Israel. Namun, setelah serangan penembakan oleh angkatan laut Israel yang menghantam konvoi pangan yang dikoordinasikan PBB menuju Gaza utara pada 5 Februari, terjadi jeda operasional. Akibatnya, hanya 24 misi yang direncanakan ke wilayah utara yang terkepung bulan lalu, dan hanya enam misi yang difasilitasi.
Israel meluncurkan serangan balasan ke Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober. Serangan tersebut telah menewaskan sedikitnya 30.800 korban dan melukai hampir 73 ribu lainnya di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan di daerah kantong Palestina tersebut, menyebabkan penduduknya, khususnya warga di Gaza utara, berada di ambang kelaparan. Sekitar 85 persen warga Gaza menjadi pengungsi akibat serangan Israel, di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah tersebut mengalami kerusakan atau hancur.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah untuk memastikan bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza. (ant)