Laporan Gaza
Parlemen Arab Apresiasi Spanyol Gabung Afsel Gugat Israel
KAIRO - Parlemen Arab memberikan sambutan positif terhadap permintaan Spanyol untuk bergabung dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional.
Gugatan tersebut bertujuan untuk mengadili Israel atas tuduhan perang genosida dan pembantaian terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan Palestina sejak Oktober lalu. Dalam pernyataannya kepada media massa, Parlemen Arab menegaskan partisipasi Spanyol dalam gugatan ini merupakan sebuah kemenangan bagi kebenaran dan keadilan internasional. Langkah ini dianggap penting untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan pembersihan etnis yang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh entitas pendudukan Israel.
Parlemen Arab juga mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk turut serta dalam upaya ini dan meninggalkan sikap diam terhadap kejahatan dan pembantaian yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan Palestina. Mereka menyoroti peningkatan kesadaran global terhadap sifat rasis dan kejahatan dari pendudukan tersebut.
Parlemen Arab, sebagai lembaga legislatif Liga Arab, dibentuk melalui keputusan KTT Liga Arab ke-19 di Amman, yang menghasilkan resolusi untuk mendirikan parlemen ini. Pada KTT Liga Arab di Aljazair tahun 2004, negara-negara anggota sepakat untuk mengirimkan perwakilan mereka ke Parlemen Arab. (ant)