Metropolitan

Parah Betul! Pelaku Tawuran Ini Malah Siram Air Keras ke Polisi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 September 2024 10:03
Parah Betul! Pelaku Tawuran Ini Malah Siram Air Keras ke Polisi
Tersangka SAA alias U (21) saat ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/8/2024).

JAKARTA - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap SAA (21), pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polda Metro Jaya berinisial TBG (25) yang sedang bertugas membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024).

"SAA alias U kami tangkap pada Sabtu (31/8/2024) pukul 06.30 WIB di rumah pacarnya di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Ade Ary menjelaskan insiden penyiraman air keras terjadi saat tawuran di Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Pada saat itu, personel Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk membubarkan tawuran tersebut.

"Ketika petugas berusaha membubarkan tawuran, mereka mendapat perlawanan dari seorang pria yang mengenakan helm, jaket biru kombinasi putih, dan celana panjang. Pria tersebut tiba-tiba melemparkan air ke arah petugas, yang kemudian menyebabkan luka pada wajah, dada, tangan, dan kaki salah satu petugas. Setelah itu, petugas menyadari bahwa air tersebut adalah air keras," ujar Ade Ary.

Berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian, tim gabungan dari Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku penyiraman air keras tersebut adalah SAA alias U," jelas Ade Ary.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 170 KUHP, pasal 351 KUHP, pasal 212 KUHP, dan pasal 214 KUHP terkait Tindak Pidana Pengeroyokan, Penganiayaan Berat, dan Melawan Petugas.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur telah membentuk tim gabungan untuk mengejar dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi tersebut. "Polda Metro Jaya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu dan menangkap pelaku penyiraman air keras kepada anggota polisi. Kasus ini akan kami ungkap dan pelaku akan kami buru serta tangkap," tegas Ade Ary.

Ade Ary juga mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri. "Kami mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri, karena itu adalah langkah yang baik. Namun, proses hukum tetap akan dijalankan hingga tuntas. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, tawuran dan konflik antar-RW seharusnya bisa diselesaikan dengan baik," tambahnya.

Ade Ary menyayangkan kejadian ini, meskipun pihaknya telah berupaya melakukan imbauan dengan menghadirkan petugas kepolisian bersama tiga pilar. (ant) 
 


Berita Lainnya