Laporan Gaza

Palestina Puji Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan PBB di Gaza

Redaksi — Satu Indonesia
28 Oktober 2023 10:37
Palestina Puji Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan PBB di Gaza
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, yang digelar di New York, AS, Kamis (26/10/2023). (Foto: ANTARA)

RAMALLAH - Otoritas Palestina (PA) pada Sabtu juga menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza dan perlindungan bagi warga sipil.

Resolusi itu “menegaskan bahwa mayoritas dunia berdiri bersama rakyat Palestina dan bahwa isu Palestina masih menjadi prioritas di antara negara-negara di dunia,” kata juru bicara PA Nabil Abu Rudeineh lewat sebuah pernyataan.

Menurutnya, dukungan 120 negara untuk resolusi tersebut "menggarisbawahi penolakan dunia atas agresi terhadap rakyat kami, pengusiran mereka dari tanah airnya dan terciptanya bencana baru."

Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10/23) menyetujui resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan" segera di Gaza.

Draf resolusi yang diajukan hampir 50 negara, seperti Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE) itu, memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.

Diadopsi pada pertemuan Sidang Khusus Darurat ke-10 mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, draf tersebut mengungkapkan “keprihatinan luar biasa” atas “eskalasi kekerasan terkini” sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober.

Resolusi itu mengecam "segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran."

Resolusi itu juga meminta agar "seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional."

Pentingnya “mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan” juga ditegaskan dalam resolusi tersebut.

Menteri luar negeri Israel Eli Cohen menggambarkan resolusi tersebut sebagai hal yang tercela dan menolak seruan gencatan senjata. (ant)


Berita Lainnya