Internasional

Palestina Harapkan Mahkamah Intransional Dapat Hentikan Serangan Brutal Israel

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Januari 2024 17:51
Palestina Harapkan Mahkamah Intransional Dapat Hentikan Serangan Brutal Israel
Dengar pendapat publik kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ di Den Haag, Belanda pada 11 Januari 2024.

GAZA - Perang di Jalur Gaza memasuki hari ke-100 dan telah menewaskan hampir 24 ribu orang. Palestina berharap Mahkamah Internasional (ICJ) dapat menghentikan serangan dan memberikan hukuman atas genosida yang dituduhkan kepada Israel.

Afrika Selatan telah mengajukan gugatan hukum kepada ICJ, menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza. Israel membantah tuduhan tersebut dengan alasan melakukan "pembelaan diri." Jika ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangan dan perintah tersebut tidak dipatuhi, PBB dapat memberikan sanksi.

Serangan Israel telah menyebabkan kehancuran massal, termasuk ribuan rumah, ambulans, rumah sakit, institusi kesehatan, sekolah, masjid, gereja, dan situs arkeologi. Lebih dari satu juta penduduk menjadi pengungsi di tengah keterbatasan pangan, air bersih, dan obat-obatan. Keadaan ini mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak, sementara sektor kesehatan Gaza mengalami kelangkaan obat dan persediaan medis akibat blokade Israel. (ant)


Berita Lainnya