Internasional
Palestina Harapkan Mahkamah Intransional Dapat Hentikan Serangan Brutal Israel
GAZA - Perang di Jalur Gaza memasuki hari ke-100 dan telah menewaskan hampir 24 ribu orang. Palestina berharap Mahkamah Internasional (ICJ) dapat menghentikan serangan dan memberikan hukuman atas genosida yang dituduhkan kepada Israel.
Afrika Selatan telah mengajukan gugatan hukum kepada ICJ, menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza. Israel membantah tuduhan tersebut dengan alasan melakukan "pembelaan diri." Jika ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangan dan perintah tersebut tidak dipatuhi, PBB dapat memberikan sanksi.
Serangan Israel telah menyebabkan kehancuran massal, termasuk ribuan rumah, ambulans, rumah sakit, institusi kesehatan, sekolah, masjid, gereja, dan situs arkeologi. Lebih dari satu juta penduduk menjadi pengungsi di tengah keterbatasan pangan, air bersih, dan obat-obatan. Keadaan ini mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak, sementara sektor kesehatan Gaza mengalami kelangkaan obat dan persediaan medis akibat blokade Israel. (ant)